Komitmen kami terhadap transparansi berintegritas. Akses dokumen dan layanan informasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu secara terbuka dan akuntabel.
Ajukan permohonan informasi publik secara daring. Kami siap melayani kebutuhan data Anda dengan prosedur yang cepat dan tepat.
Ajukan SekarangFasilitas bagi pemohon informasi untuk mengajukan keberatan atas layanan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ajukan KeberatanLacak perkembangan permohonan informasi Anda secara real-time menggunakan nomor tiket.
Pemohon mengisi formulir permohonan melalui portal online atau datang langsung.
Tim PPID melakukan verifikasi kelengkapan administrasi dan status informasi.
Penyusunan data atau koordinasi dengan unit terkait untuk ketersediaan informasi.
Informasi diserahkan kepada pemohon sesuai dengan metode yang diminta.
Paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima dan dapat diperpanjang 7 hari kerja berikutnya.
Layanan informasi publik tidak dipungut biaya (gratis), kecuali biaya penggandaan atau pengiriman jika diperlukan.
Informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008.
Unduh formulir offline dan panduan lengkap layanan informasi untuk mempermudah proses pengajuan Anda.